SumberBerita Terkait
Jumlah Pemilih Pemilu 9 in 1 Mencapai 19,65 Juta, Pemilih Pertama 600 Ribu Orang

Hari ini tanggal 20 Agustus 2026 yang berarti tinggal 100 hari lagi dari hari pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan pemilu. Ketua KPU You Ying-lung (游盈隆) menyampaikan, pemungutan suara Pemilu 9 in 1 akan berlangsung pada tanggal 28 November 2026, diperkirakan jumlah pemilih sekitar 19,65 juta orang, dengan 600 ribu orang pemilih pertama, ajang pemilu ini untuk memilih 11.051 orang. You Ying-lung menyampaikan, untuk menghindari Konten audio-visual memengaruhi pemilihan umum, KPU juga secara khusus membentuk “Tim Tugas Khusus Penanggulangan Deepfake” sebagai langkah awal pencegahan sebelum terjadi kasus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (20/8) mengumumkan calon anggota yang akan dipilih, pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 28 November 2026 mendatang diperkirakan akan memilih 11.051 anggota, dengan 8.906 kawasan pilihan, 18.244 tempat pemungutan suara (TPS), akan mengerahkan 250 ribu petugas pemilu, apabila ditambahkan dengan referendum maka akan mengerahkan 300 ribu orang lebih.
Ketua KPU You Ying-lung (游盈隆) menyampaikan, Konten audio-visual memengaruhi pemilihan umum sempat beredar di seluruh belahan bumi, negara atau kawasan demokrasi yang akan melaksanakan pemilu harus mencegah hal ini. KPU akan mengelar rapat dengan instansi Pertahanan Nasional dan pejabat kepolisian tertinggi dalam waktu dekat ini untuk mendiskusikan bagaimana melakukan pencegahan yang efeksif terhadap audio visual yang memengaruhi pemilu, dan terakhir KPU dengan berdasarkan “pencegahan awal sebelum terjadi” akan membentuk “Tim Tugas Khusus Penanggulangan Deepfake”. KPU dengan bantuan dari Kementerian Urusan Digital (MODA) akan menempatkan satu platform yang dapat dengan mudah para calan pemilu melaporkan audio visual yang memuat konten deepfake untuk mempercepat penghapusannya.



